Baca Juga
lbnu Baththal berkata sebagaimana
dinukilkan ibnu Hajar Al-Asqalani:Tidak sepantasnya seorang suami memaksa diri
dalam beribadah sehingga ia meralalaikan untuk menunaikan hak istrinya berupa
jima, dan mendapatkan
penghidupan (nafkah). (Fathul bari, 9/371)
Beribadah kepada Allah adalah hal
yang wajib dilakukan oleh setiap muslim. Memperbanyak ibadah dengan kesungguhan
dan kekhusyu'an' merupakan upaya untuk memperbanyak pahala. Namun Allah dan rasulnya
tidak menganjurkan setiap insan untuk terus melakukan ibadah sepanjang hidupnya
Tapi juga dianjurkan untuk menunaikan kewajiban-kewajiban lain selain kewajiban beribadah kepada-Nya.
Salah satu kewajiban suami adalah
menunaikan hak istrinya baik dalam hubungan intim (jima,) maupun hal pencarian
nafkah.
Dalam berumah tangga harus
memperhatikan dan menjaga keseimbangan antara diri sendiri dengan pasangan
hidup. Seimbang dalam artian, diri kita punya hak
Teman hidup juga punya hak. Maka berikan
hak diri namun jangan lupa memberikan hak teman hidup juga;
Rasulullah saw.memberikan bimbingan
dalam menjaga keseimbangan antara hak-hak yang ada termasuk hak istri, sebagaimana yang
diriwayatkan oleh shahabat
Abdullah bin'Amr lbnul 'Ash ra.:
"Rasulullah saw .pernah berkata
kepadaku:
"Wahai
Abdullah, bukankah telah dikabarkan kepadaku bahwa engkau biasa puasa di
(setiap) siang hari dan shalat di (sepanjang) malam hari?" lya,wahai
Rasulullah," jawabku
Beliau
lalu memberikan nasehat. "Jangan engkau lakukan lagi. Puasalah dan
berbukalah. Bangunlah untuk shalat dan tidurlah. Karena tubuhmu memiliki hak
terhadapmu, matamu pun punya hak terhadapmu, demikian pula istrimu memiliki hak
terhadapmu......,
(HR.Bukhari dan Muslim).
Tidak sepantasnya seorang suami
menghabiskan seluruh waktunya, siang dan malam, untuk beribadah sementara
istrinya terabaikan
Rasulullah saw. memang menganjurkan
seorang hamba untuk shalat, puasa,
tidur, dan meiaksanakan ibadah lainnya.Tapi beliau juga menganjurkan untuk
tidak .melalaikan kewajiban lainnya sebagai seorang suami dengan menunaikan hak
istri, anak dan keluarga lainnya. Sesungguhnya Rasulullah saw. adalah
sebaik-baik teladan. Disamping waktunya dihabiskan untuk beribadah kepada Allah
swt. beliau juga membantu istri-istrinya melakukan pekerjaan rumah, menggaulinya
dengan ma'ruf,melakukan jima' dengan istri-istrinya, memberi nafkah, dan
sebagainya
Dengan teladan dari beliau yang
mulia diatas, masih pantaskah seorang suami untuk melalaikan kewajibannya terhadap
istri dan keluarga dengan menghabiskan waktunya hanya untuk beribadah? Sedangkan
Allah dan RasulNya tidak menganjurkan untuk mengisi sepanjang hidupnya hanya
untuk beribadah tapi luga menganjurkan untuk menunaikan kewajiban untuk
memenuhi hak istri dan keluarga.
Dalam kitab Fathul Bari, 4/269,iuga
menyebutkan bolehnya melarang seseorang mengerjakan amalan yang sunnah apabila dikhawatirkan
amalan itu akan mengantarkannya kepada kejenuhan dan kebosanan,atau dikhawatirkan
akan melalaikannya dari kewajiban yang seharusnya ditunaikannya.
Allah swt. punya hak terhadap diri
seorang hamba' namun bukan berarti Allah swt. menghendaki hamba-Nya melalaikan
kewajibannya yang lain 'Jiwa punya hak dan
istri pun punya hak. Sehingga
masing-masing harus di berikan haknya.
Demikianlah bahwa dalam menjalani
hidup tidak dianjurkan untuk terus beribadah, tapi harus bisa menjaga keseimbangan
dengan bersikap pertengahan dalam beribadah.Tidak berlebih-lebihan namun tidak
pula mengurang-ngurangi, sehingga tidak menyia-nyiakan kewajiban-nya yang lain.
0 Response to "HAK ISTRI YANG HARUS DI PENUHI SUAMI"
Post a Comment