banner4

HAK ISTRI YANG HARUS DI PENUHI SUAMI

Baca Juga


lbnu Baththal berkata sebagaimana dinukilkan ibnu Hajar Al-Asqalani:Tidak sepantasnya seorang suami memaksa diri dalam beribadah sehingga ia meralalaikan untuk menunaikan hak istrinya berupa jima, dan mendapatkan
penghidupan (nafkah). (Fathul bari, 9/371)

Beribadah kepada Allah adalah hal yang wajib dilakukan oleh setiap muslim. Memperbanyak ibadah dengan kesungguhan dan kekhusyu'an' merupakan upaya untuk memperbanyak pahala. Namun Allah dan rasulnya tidak menganjurkan setiap insan untuk terus melakukan ibadah sepanjang hidupnya Tapi juga dianjurkan untuk menunaikan kewajiban-kewajiban  lain selain kewajiban beribadah kepada-Nya. Salah satu kewajiban  suami adalah menunaikan hak istrinya baik dalam hubungan intim (jima,) maupun hal pencarian nafkah.

Dalam berumah tangga harus memperhatikan dan menjaga keseimbangan antara diri sendiri dengan pasangan hidup. Seimbang dalam artian, diri kita punya hak
Teman hidup juga punya hak. Maka berikan hak diri namun jangan lupa memberikan hak teman hidup juga;

Rasulullah saw.memberikan bimbingan dalam menjaga keseimbangan antara hak-hak yang  ada termasuk hak istri, sebagaimana yang diriwayatkan oleh shahabat
Abdullah bin'Amr lbnul 'Ash ra.:
"Rasulullah saw .pernah berkata kepadaku:
"Wahai Abdullah, bukankah telah dikabarkan kepadaku bahwa engkau biasa puasa di (setiap) siang hari dan shalat di (sepanjang) malam hari?" lya,wahai Rasulullah," jawabku
Beliau lalu memberikan nasehat. "Jangan engkau lakukan lagi. Puasalah dan berbukalah. Bangunlah untuk shalat dan tidurlah. Karena tubuhmu memiliki hak terhadapmu, matamu pun punya hak terhadapmu, demikian pula istrimu memiliki hak terhadapmu......,
(HR.Bukhari dan Muslim).

Tidak sepantasnya seorang suami menghabiskan seluruh waktunya, siang dan malam, untuk beribadah sementara istrinya terabaikan

Rasulullah saw. memang menganjurkan seorang hamba untuk shalat,  puasa, tidur, dan meiaksanakan ibadah lainnya.Tapi beliau juga menganjurkan untuk tidak .melalaikan kewajiban lainnya sebagai seorang suami dengan menunaikan hak istri, anak dan keluarga lainnya. Sesungguhnya Rasulullah saw. adalah sebaik-baik teladan. Disamping waktunya dihabiskan untuk beribadah kepada Allah swt. beliau juga membantu istri-istrinya melakukan pekerjaan rumah, menggaulinya dengan ma'ruf,melakukan jima' dengan istri-istrinya, memberi nafkah, dan sebagainya

Dengan teladan dari beliau yang mulia diatas, masih pantaskah seorang suami untuk melalaikan kewajibannya terhadap istri dan keluarga dengan menghabiskan waktunya hanya untuk beribadah? Sedangkan Allah dan RasulNya tidak menganjurkan untuk mengisi sepanjang hidupnya hanya untuk beribadah tapi luga menganjurkan untuk menunaikan kewajiban untuk memenuhi hak istri dan keluarga.
Dalam kitab Fathul Bari, 4/269,iuga menyebutkan bolehnya melarang seseorang mengerjakan amalan yang sunnah apabila dikhawatirkan amalan itu akan mengantarkannya kepada kejenuhan dan kebosanan,atau dikhawatirkan akan melalaikannya dari kewajiban yang seharusnya ditunaikannya.
Allah swt. punya hak terhadap diri seorang hamba' namun bukan berarti Allah swt. menghendaki hamba-Nya melalaikan kewajibannya yang lain 'Jiwa punya hak dan
istri pun punya hak. Sehingga masing-masing harus di berikan haknya.


Demikianlah bahwa dalam menjalani hidup tidak dianjurkan untuk terus beribadah, tapi harus bisa menjaga keseimbangan dengan bersikap pertengahan dalam beribadah.Tidak berlebih-lebihan namun tidak pula mengurang-ngurangi, sehingga tidak menyia-nyiakan kewajiban-nya yang lain.

0 Response to "HAK ISTRI YANG HARUS DI PENUHI SUAMI"

Post a Comment

wdcfawqafwef