banner4

KEWAJIBAN SUAMI MENYEDIAKAN TEMPAT TINGGAL LAYAK UNTUK ISTRI

Baca Juga


Telah menjadi kewajiban suami, untuk memberikan tempat yang selayak-layaknya kepada istrinya. tempat tinggal yang di maksud adalah rumah yang layak huni yang sesuai dengan tuntunan syariat dan sesuai dengan kemampuan suami. Karena jika keadaan  tempat tinggal tersebut tidak sesuai untuk  di tempati pasangan suami istri. Istri juga tidak bisa nnenjalankan kewajibannya dengan sempurna.

Misalnya dalam rumah tersebut sewaktu-waktu bisa membahayakan dirinya. Atau dalam rumah tersebut  keadaannya sangat menakutkan karena lingkungan sekitarnya adalah lingkungan yang jahat dan lain sebagainya yang tidak memungkinkan istri untuk tinggal.

Tempat kediaman disediakan untuk melindungi istri dan anak-anaknya dari gangguan pihak lain, sehingga mereka merasa aman dan tentram. tempat kediaman juga berfungsi sebagai tempat menyimpan harta kekayaan, sebagai tempat menata dan mengatur, alat-alat rumah tangga. Suami wajib melengkapi tempat kediaman sesuai dengan kemampuannya serta disesuaikan dengan keadaan lingkungan tempat tinggalnya baik berupa alat perlengkapan rumah tangga maupun sarana penunjang lainnya.

Kewajiban suami untuk mencarikan tempat tinggal yang layak bagi istrinya sesuai dengan kemampuannya, telah disebutkan dalam Al-Qur'an.

Allah swt.berfirman:

أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ 

'Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kalian menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka."
(QS.Ath-Thalaq: 6).

A. Bukan Sekedar Tempat Peristirahatan

Jika seorang suami telah mampu memenuhi kewajibannya memberikan rumah untuk tempat tinggal, maka perhatikan hal-hal yang menyangkut kelayakan hunian
tersebut bagi istri dan keluarga. Bagi setiap muslim,tempat tinggal (rumah) tidak sekedar sebagai tempat peristirahatan,tempat bersuka ria bersama anggota keluarga, tempat tidur nyenyak tanpa sengatan matahari dan kucuran hujan.Tetapi ia juga berfungsi sebagai tempat peribadatan, sebagai tempat memusyawarahkan materi agama, tempat melakukan shalat sunnah, membaca Al-Qur'an, dan sebagainya.

B. Syarat Tempat Tinggal yang Layak

Hal apa yang harus dipertirnbangkan dalam memberikan tempat tinggal yang layak bagi istri dan anak-anak?
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para suami dalam memilih tempat tinggal yang layak bagi keluarga tercinta:

1)  Sesuai kemampuan suami

Menyediakan tempat tinggal yang layak bagi istri memang kewajiban suami, tapi jika kebetulan sang suami adalah orang yang berpenghasilan rendah sehingga tidak mampu untuk memberikan tempat tinggal yang layak, maka istri juga tidak boleh memaksakan hal ini. Dibutuhkan kerja sama yang baik antara suami istri untuk tetap menciptakan suatu keharmonisan dalam rumah tangga. Misalnya, lstri dituntut untuk bersikap sabar dengin ketidakmampuan suami dan menggunakan kekreatifannya dengan mengatur tempat tinggal yang tidak layak tersebut menjadi sebuah hunian nyaman yang dipenuhi dengan nuansa lslami.

2)  Perhatikan lingkungan tempat tinggal.

Kalau bisa carilah tempat tinggal yang dekat dengan tempat ibadah, yaitu masjid atau mushallah. Sebab, lingkungan dekat masjid atau mushalla akan memberikan kesegaran keimanan tersendiri terhadap keluarga dan anak-anak. Di samping itu, secara tidak langsung dapat mempermudah suami dan keluarga untuk mengamalkan ajaran lslam khususnya shalat dan membaca Al-dur'an. Karena kedekatan tempat tinggal dengan masjid atau mushallah dapat mendorong suami untuk selalu menjalankan shalat tepat pada waktunya dan mengajak anak-anak lelakinya senantiasa menjalankan shalat berjamaah.

Sedangkan bagi istri, kedekatan rumah dengan masjid memungkinkan istri dapat mendengarkan ceramah shalat jum'at arau ceramah-ceramah ke agamaan lain yang diselenggarakan di masjid' Juga bagi anak-anak, mereka dapat mengikuti segala kegiatan yang dilangsungkan di masjid, misalny, pengajian,halaqah hafalan Al-Qur'an, dan aneka kegiatan yang bermanfaat bagi tumbuh kembangnya keimanan serta keislaman mereka.

   3)  Sebagai tempat berlindung istri dan anak


Hendaklah tempat tinggal tersebut mampu melindungi istri dan anak-anak dari gangguan pihak luar yang dapat mengancam ketentraman dan kedamaian hidup mereka'

4)  jika berada dilingkungan non muslim

    Sudah selakyaknyalah sebagai suami muslim mengarkan istri dan anak-anaknya untuk berinteraksi dengan baik terhadap tetangga non muslim, jangan sampai menyakitinya karena perbedaan agama, tentu hal ini melanggar syariat islam. Begitu banyak kisah rasulullah tentang cara beradabnya dengan non muslim. Seyogyanyalah memperbaiki hubungan kekerabatan bersama non muslim, tunjukkan bahwa bukan lagi toleran dengan mereka melainkan sudah perintah untuk tidak mengganggu mereka.

  Hanya saja, peran sang suami muslim jika berteangga dengan non muslim akan bertambah, jangan sampai anak istri kita menyakiti mereka, atau mengikuti adab-adab agamanya.
Itulah yang harus di perhatikan oleh suami muslim jika berada di lingkungan non muslim.
5) Berada di kalangan kaum muslimin

Rumah yang tepat lagi baik letak serta lokasinya adalah rumah yang berada di kalangan kaum muslimin sehringga penghuni rumah tersebut akan dapat mempekuat ukhuwah lslamiyah dengan tetangga-tetangganya yang juga muslim. Dengan demikian, keluarga muslim tersebut akan terbebas dari pengaruh kemaksiatan yang mungkin terjadi di tengah-tengah masyarakat luas, semisal: perjudian, mabuk-mabukan dan aneka tindakan kemaksiatan lainnya.

6) Desain rumah

Hal ini juga wajib menjadi perhatian seorang suami dalam memberikan tempat tinggal yang layak. Dalam membangun rumah, hendaknya didesain dengan memperhatikan beberapa segi yang mencerminkan keislaman penghuninya. Misalnya rumah tidak terbuka atau tembus pandang sehingga kegiatan yang berlangsung di dalam rumah tidak terlihat dari luar rumah. Hal ini juga penting bagi keluarga yang wanita dimana saat dalam rumah mereka biasanya berpakaian seadanya tanpa mengenakan kerudung atau jilbab.

Demikianlah kewajiban suami dalam memberikan tempat tinggal yang layak bagi istri dan anak-anak. Suami haruslah memperhatikan aspek-aspek yang dapat menunjang tercapainya kehidupan rumah tangga yang tentram, damai, dan harmonis. Bukan sekedar tempat tinggal yang memberikan perlindungan fisik saja, juga tidak perlu berlebihan dalam arti mewah atau terlalu jelek. Tetapi harus di sesuaikan kemampuan yang sesuai dengan tuntunan syariat.


TONTON VIDEO 11 CARA MULIAKAN ISTRI
CARA SUAMI MULIAKAN ISTRI BAG 1


CARA SUAMI MULIAKN ISTRI BAG 2

SMOGA BERMANFAAT

0 Response to "KEWAJIBAN SUAMI MENYEDIAKAN TEMPAT TINGGAL LAYAK UNTUK ISTRI"

Post a Comment

wdcfawqafwef