banner4

KEWAJIBAN SUAMI MEMBERIKAN PENJAGAAN DAN PERLINDUNGAN UNTUK RUMAH TANGGANYA

Baca Juga



Suami adalah orang yang berperan sebagai tumpuan keluarga, baik dalam hal pemberian nafkah maupun memberi perlindungan. suami berkewajiban menjaga dan melindungi istri dan anak-anaknya dari segala macam gangguan dan ancaman lahir maupun batin. perlindungan dan penjagaan terhadap istri dan anak-anak merupakan bentuk ketaatan suami terhadap agamanya dan wujud rasa syukurnya kepada Allah.

Kewajiban suami Muslim mengayomi dan melidungi istri dengan baik, dan kebaikan ini tidak akan hilang atau tersingkirkan jika suami pandai dalam mengendalikan dan memimpin rumah tangga, dengan sifat kejantanannya, lembut tapi tidak lemah, beraklak mulia, penuh toleransi, bijaksana dalam memegang kendali rumah tangga. Dalam surat Al-Baqarah ayat 228 dinyatakan

"Bagi lelaki (suami) terhadap mereka (wanita/istri) satu derajat (tebih tinggi)."

Derajat lebih tinggi yang dimaksud dalam ayat diatas dijelaskan oleh surat An-Nisa' ayat 34, yang menyatakan bahwa
" lelaki (suami) adalah pemimpin terhadap perempuan (istri)."

Sehingga dengan perannya sebagai pemimpin telah jatuh kewajiban pada seorang suami sebagai pelindung dan penjaga istri dan anak-anaknya.
Melindungi dan menjaga keluarga tidak sekedar memberi keamanan pada rumah saja seperti menyewa satpam untuk menjaga rumah atau memasang alat pengaman canggih. Hal ini boleh saja dilakukan demi keamanan rumah dan keluarga yang hidup di dalamnya, Tapi perlindungan dan penjagaan juga dapat diwujudkan dalam bentuk spiritualnya misalnya dengan senantiasa mendo'akan keselamatan di dunia dan akhirat bagi istri dan anak-anak.

Di samping itu. istri dan anak-anak juga bisa dibekali dengan berbagai ilmu syar'i agar senantiasa mengamalkan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari demi melindungi diri dari godaan setan yang dapat menjerumuskan ke dalam api neraka.

Itulah di antara kewajiban suami dalam memberikan penjagaan dan perlindungan pada istri dan anak sebagai Upayanya  dalam mendekatkan diri kepada Allah dengan menunaikan kewajibannya.






0 Response to "KEWAJIBAN SUAMI MEMBERIKAN PENJAGAAN DAN PERLINDUNGAN UNTUK RUMAH TANGGANYA"

Post a Comment

wdcfawqafwef