Baca Juga
KEWAJIBAN SUAMI
Ketika
seorang lelaki telah memberanikan diri mengambil wanita sebagai istri, dia akan
memiliki kewajiban baru yaitu memberi nafkah keluarga. lni merupakan kewajiban
utama seorang suami yang tidak boleh tidak harus dipenuhi dan berdosa jika
melalaikannya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
Berdosalah orang (suami) yang
mengabaikan nafkah keluarga yang
menjaditanggungannya.(HR.Muslimdan Abu Dawud).
Nafkah keluarga merupakan amal wajib yang
paling afdhal karena dengan nafkah itu,keluarganya dapat beramal, Di samping
itu, menafkahi keruarga termasuk amal kebajikan dan juga sedekah.Bahkan tidak hanya sedekahbiasa,melainkan sedekah
yang paling utama karena mengutamakannya berarti telah memenuhi kewajibannya sebagai
penanggung jawab nafkah keluarga dan
memperoleh pahala yang besar.
Memberi
nafkah bagi seorang suami merupakan kewajiban yang paling pokok.sementara bagi
sang istri. pemberian nafkah itu adalah hak yang mesti harus diterimanya.
Keharmonisan dan kebahagiaan dalam rumah tangga suami istri tersebut akan dapat
dicapaijika dalam pemberian nafkah tersebut dilaksanakan sebagaimana
mestinya,dengan tidak dikurang-kurangi atau juga diiringi dengan ada nya rasa
bakhil atau pelit.
Mengenai
kewajiban seorang suami untuk member nafkah istrinya telah diperintakan
Rasulullah saw. ketika beliau menjawab pertanyaan shahabat Mu,awiyah bin Hardah
ra. yang menyatakan perihal hak seseorang istri dari suaminya
Memberinya makan bila engkau
makan,dan memberinya pakaian bila engkau berpakaian. Janganlah engkau memukul
bagian wajah, menjelek-jelekkan,dan jangan pula engkau meninggalkannya kecuali
di dalam rumah., (HR.Abu Dawud dan lbnu Majah).
Sabda
Rasulullah saw. yang lain:
Tiada
hariyang dilalui oleh para hamba, kecuali diturunkannya baginya dua malaikat.
Lalu berdo'a salah satunya:"ya
Allah,berikanlah ganti kepada orang yang memberi nafkah.
sedangkan
melaikat yang satunya lagi berdo,a :
ya Allah, berilah kehancuran kepada orang yang
menahan (dari berinfak) .
(HR.Bukhari
dan Muslim)
A. Hal
Penting yang Harus Diperhatikan Dalam Memberi Nafkah Keluarga.
Memberikan
nafkah bagi keluarga yang diridhai Allah tentu tidaklah hanya sekedar
memberikan kebutuhan secara urnum saja,tapi harus memperhatikan hal-hal penting
seperti:
1.
Memberi nafkah harus didasari rasa tulus ikhlas.
Memberi
nafkah yang didasari ketulusan dapat mendatangkan kebahagiaan keluarga Odan
suami mendapat pahala. Sebaliknya, akan muncui beban yang terasa kian hari
semakin berat dan keadaan yang kian menyebalkan jika memberi nafkah tidak
didasari dengan ketulusan. Sehingga memungkinkan terjadi ketidak tentraman
hidup dalam rumah tangga.
2.
Menafkahi keluarga harus dengan yang halal.
Sebuah hadist menyatakan:
Amal
yang pating utama ialah mencari nafkah yang halal. (HR.lbnul ,Ali).
Dengan
nafkah yang halal, semua organ tubuh kita, termasuk hati dan pikiran terbentuk
idari sari pati makanan yang halal, sehingga keabsahan dan kekhusyu'an ibadah
kita lebih terjamin. lni berarti akan mewujudkan keafdhalan amal kita.
Seorang
suami yang hanya berprinsip bagaimana caranya mencari serta memperoleh makanan
untuk istri dan keluarga lainnya dan tidak
memperdulikan masalah halal atau haram makanan tersebut
sesungguhnya
telah melakukan suatu hal yang sangat berbahaya di dalam kehidupan rumah tangganya Jika ternyata makanan yang diberikan tersebut
adalah haram atau haram cara mendapatkannya, maka tindakannya tersebut adalah
tercela dan sangat membahayakan kehidupan keluarganya.
3.
Memberikan nafkah yang cukup untuk beribadah
4.
Memenuhi dalam ukuran yang wajar atau tidak berlebihan, tidak memperkaya
keluarga dengan menumpuk harta. sebaliknya tetap memperhatikan kepentingan
orang lain.
Seorang
suami yang membiasakan royal atau berlebih-lebihan dalam memberikan nafkah
kepada istrinya secara langsung dapat menjerumuskan istri pada tindak
pemborosan serta kemubadziran.
5.
Sesuai kemampuan suami
Nafkah
keluarga diberikan sesuai kemampuan suami yaitu kemampuan yang paling maksimal,
bukan disesuaikan dengan tuntutan istri dan segenap anggota keluarga
Allah
swt.berfirman:
"Hendaklah orang yang mampu
member nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya
hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak
memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan
kepada nya.Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan
"
(QS. Ath-Thalaaq: 7)
6. Tidak kikir
Kekikiran
dalam menafkahi keluarga, tentu akan menyengsarakan anak-istri dan segenap
anggota
keluarga.
Kecuali jika memang benar-benar tidak ada yang dinafkahkan atau memang tidak
mampu.
Sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah
hadist.
dari
'Aisyah ra. bahwasannya Hindun binti
Utbah istri Sufyan pada suatu hari menghadap Rasulullah saw.seraya
bertanya:
"Ya Rasulullah, sesungguhnya
Abu Sufyan itu sua mi yang sangat kikir ia tidak memberiku nafkah yang cukup
bagiku dan anak-anakku kecuali jika aku mengambil nafkah itu" dengan tanpa
sepengetahuannya. Maka apakah tindakanku yang demikian itu berdosa?".
Rasulullah
menjawab:
"Ambillah nafkah dari suamimu secara
baik-baik, sekedar cukup untuk kepentinganmu dan, anak anakmu!"
(HR.Muttafaq 'Ataih).
B.Macam-macam Nafkah Keluarga
Nafkah
keluarga yang menjadi tanggung jawab suami di antaranya adalah:
1) Kebutuhan
sandang pangan.
Kebutuhan
ini harus diberikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan suami dalam mengupayakannya.
Memberi nafkah sandang pangan ditegaskan secara langsung oleh Allah swt.
dalam
firman-Nya:
.................Dan bagi (para) suami berkewajiban menanggung
(kecukupan) pangan dan sandang mereka ( anak- istri) dengan
sebaik-baiknya.........."
(QS.Al-Baqarah:
233)
2) Kebutuhan
papan
Allah
swt.berfirman:
"Papankanlah istri-istri kalian
dimana kalian bertempat tinggal sesuai dengan kemampuan kalian dan janganlah
kalian menyusahkan mereka dengan mengabaikan kebutuhan papan hunian
mereka!........"
(QS.Ath-Thalaq : G).
3) Pendidikan anak
Zaman
sekarang,tidak ada sesuatu yang gratis Demikian juga dengan pendidikan.penyerahan
anak ke lembaga-lembaga pendidikan, harus di imbangi dengan biaya yang cukup,
dan dari siapa lagi biaya itu kalau bukan dari orang tua khususnya sang ayah yang
berkewajiban memberi nafkah keluarga. Mengutamakan dalam pemberian nafkah
keluarga berarti telah menjalankan sebagian kewajiban, baik terhidap keluarga
maupun terhadap Allah swt,.Dengan nafkah itu seorang suami bisa membahqgiakan
keluarganya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Jika kebahagiaan di dunia
tercapai, maka kebahagiaan di akhirat dapat tercapai pula. Demikian penjelasan
penting perihal kewajiban seorang suami untuk memberikan nafkah kepada istri
serta keluarganya. Seorang suami yang shalih pasti akan selalu berupaya
memenuhi kewajibannya itu mengingat tindakan mulianya tersebut juga dapat
semakin memunculkan rasa cinta kasih,menegakkan ketaatan,dan membangkitkan
kesetiaan terhdap istri. Seorang suami yang shalih pasti tidak akan merasa keberatan
atau berkeluh kesah ketika berupaya keras
untuk
memenuhi kewajiban pokoknya tersebut. Seorang suami yang shalih pasti tidak
akan menyia-nyiakan istri dan keluarganya, karena tindakan buruk tersebut
hanyalah berbuah dosa semata baginya.
demikian semoga bermanfaat.
0 Response to " KEWAJIBAN SUAMI KEPADA ISTRI "
Post a Comment